Medan (ANTARA) - Pemerintah mengharapkan pada tahun 2015 masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengonsumsi minyak goreng curah yang tidak terjamin kebersihannya.
"Produksi dan peredaran `Minyakita` yang sudah dimulai sejak 2009 diharapkan bisa menjadi solusi bagi penghapusan minyak curah," kata Menteri Perdagangan, Gita Irawan Wirjawan, pada acara sosialisasi dan promosi Minyakita di Pasar Sei Sikambing, Medan, Rabu.
Dewasa ini, konsumsi minyak curah masih tinggi atau 63 persen dari konsumsi minyak goreng nasional sebanyak 3,2 juta ton di 2010.
Kota Medan menjadi kota ketiga setelah Bandung dan Yogyakarta yang dijadikan Kementerian Perdagangan untuk semakin mempromosikan Minyakita atau minyak goreng kemasan sederhana yang dimaksudkan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kesehatan konsumen.
Minyakita secara bertahap diharapkan bisa menggeser minyak goreng curah yang dinilai tidak sehat karena kebersihannya tidak terjamin sehingga bisa mengganggu kesehatan bagi warga yang mengonsumsinya.
Minyak goreng curah yang hanya melalui satu kali proses penyaringan menyisakan kadar lemak dan asam linoleat yang lebih tinggi.
"Kondisi itu terlihat dari warna minyak curah yang kurang jernih," katanya.
Proses pendistribusian minyak curah mulai dari produsen ke distributor yang menggunakan truk tangki, lalu distributor ke pedagang dengan drum serta pedagang ke konsumen memakai wadah terbuka membuat kebersihan minyak curah itu tidak terjamin.
Minyakita sebenarnya sudah mulai diperkenalkan pemerintah sejak awal tahun 2009 dan semakin disosialisasikan agar konsumen semakin mengenal, tertarik dan terus meng konsumsi menggantikan minyak curah yang selama ini digunakan.
Minyakita bukan saja untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga akan dijaikan pemerintah untuk mengontrol harga salah satu bahan pokok utama itu di pasar.
Kepala Dinas Perindustrain dan Perdagangan Sumut, Darwinsyah, menyebutkan, harga jual Minyakita di pasar Rp9.500 per liter atau tetap lebih murah dari harga minyak kemasan lainnya yang berkisar Rp12.000-Rp16.000 per liter.
Konsumsi minyak goreng di Sumut sekitar 10-11 kg per kapita per tahun dan diakui sebagian besar masih menggunakan minyak curah.
Wali Kota Medan, Rahudman, menyebutkan bahwa Miyakita diharapkan bisa semakin menyejahterakan kesehatan masyarakat.
Minyakita yang dijadikan pemerinah untuk menjaga harga jual produk itu di pasar diharapkan bisa menjaga tekanan inflasi yang berdampak pada meningkatnya pertumbuhan peerkonomian Kota Medan.
0 komentar:
Post a Comment