Nasib apes dialami Rafiko Fandika Riskiyanto (9) siswa Kelas III SD Negeri I Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. Ia terpaksa dikeluarkan pihak sekolah karena faktor kenakalan yang dinilai sudah kelewat batas.
Kepala SD Negeri I Tumpukan, Suwito, menjelaskan, Fiko dikeluarkan pihak sekolah sejak Senin (21/11) kemarin. Keputusan dikeluarkannya Fiko itu diambil setelah rapat bersama 17 wali murid, pihak komite sekolah dan guru.
“Sebanyak 17 wali murid tersebut menyarankan agar Fiko dipindah, karena Fiko suka mengancam, dan menganiaya temannya. Fiko juga suka meminta uang teman-temanya,” ungkap Suwito.
Orang tua Fiko, panggilan Rafiko Fandika Riskiyanto, Sukari (40), mengaku tak terima dengan keputusan pihak sekolah yang telah mengeluarkan anaknya yang dianggap nakal. Ia sudah meminta pihak kepala sekolah untuk memberi kelonggaran agar anaknya bisa dibina dan bisa sekolah lagi.
“Saya sudah minta kelonggaran kepada pihak sekolah. Namun, kata kepala sekolah, keputusan tersebut sudah final, bahwa Fiko harus keluar dari SD I Tumpukan,” ujar Sukari saat ditemui wartawan di rumahnya di Dukuh Tumpukan RT 15/07, Desa Tumpukan, Karangdowo, Klaten, kemarin.
Atas keputusan tersebut, kata Sukari, anaknya kini tak mau berangkat ke sekolah lagi karena takut. Pihak sekolah sendiri mengharuskan Fiko dipindahkan ke sekolah lain.
0 komentar:
Post a Comment