Bima-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan bukti kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam tragedi di Pelabuhan Sape pada 24 Desember lalu. Bukti kuat itu berupa penyerbuan oleh aparat kepolisian dan mengakibatkan tiga orang tewas.
Anggota Komisi Nasional HAM, Ridha Saleh, menyatakan jatuhnya tiga korban telah terkonfirmasi dan menjadi bukti adanya pelanggaran tersebut. "Dua meninggal karena tertembak, satu meninggal di rumah setelah mengikuti aksi," kata Ridha,Kamis 29 Desember 2011.
Tiga korban itu, Ridha menjelaskan, bernama Arif Rahman, Syaiful, dan Arifuddin Arrahman. Nama yang terakhir saat meninggal tubuhnya penuh lumpur. "Di bagian pantatnya terdapat luka," ujarnya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menilai penembakan aparat ke arah massa menyalahi prosedur. "Menyalahi prosedur karena pada pagi itu massa sudah bersedia negosiasi. Yang terjadi justru polisi bergerak maju sambil melepas tembakan," ucapnya.
Dari pengakuan sejumlah warga, Haris menambahkan, tidak ada aksi perlawanan terhadap polisi. Yang terjadi malah adanya penyiksaan sejumlah anak oleh aparat. "Mereka digebuki dan ditendang," katanya.
Kasus ini bermula dari aksi penolakan warga terhadap izin eksplorasi tambang PT Sumber Mineral Nusantara. Izin diberikan oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnain. Ferry berjanji akan mencabut izin eksplorasi tambang di Lambu, setelah ada rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan institusinya sedang memeriksa sejumlah orang. Temuan lembaga lain akan menjadi masukan. Dari anggota kepolisian, kata dia, sudah diperiksa 97 orang. Mereka diduga terlibat dalam pelanggaran hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.
Adapun dari masyarakat sebanyak 18 orang juga dimintai keterangan. Anggota kepolisian yang diperiksa terdiri atas unit pengendalian massa, unit reserse, polisi wanita, dan perwira pengendali. Saud mengatakan semua yang bersalah dalam kasus Pelabuhan Sape akan diproses dan diberi sanksi.
FEBRIYAN | ANANDA W TERESIA
Grreat post thank you
ReplyDelete