Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas dalam bentuk pemecatan dari keanggotaan kepolisian terhadap Briptu Norman Kamaru. Dia diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang kode etik di Polda Gorontalo, Selasa (06/12/2011).
Meski sudah mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, namun Norman dinilai indisipliner atau mangkir dari tugas. Karena seharusnya, selama menjalani proses pengunduran diri, dia harus tetap masuk kantor, sampai keluar surat keputusan. Dia dianggap telah mangkir selama 84 hari kerja.
Norman adalah anggota Brimob Polda Gorontalo yang melakukan aksi lipsync dan bergaya bak artis India dalam lagu Caiyya Caiyyasaat menjalankan tugas jaga. Gayanya itu kemudian diunggah di Youtube dan dilihat oleh banyak pengguna internet hingga membuatnya mendadak menjadi artis hingga saat ini.
Berikut perjalanan Norman Kamaru, yang kini dikontrak oleh Falcon untuk produksi album dan film layar lebar:
Pada 29 Maret 2011 awal aksi lipsynch Norman diunggah di Youtube. Video berdurasi 6 menit 30 detik itu menampilkan aksinya meniru gerakan aktor India Shahrukh Khan lewat lagu Caiyya Caiyya.
Aksi itu memunculkan pro dan kontra, antara tindakan indisipliner seorang anggota Brimob dan simpati masyarakat yang melihat sisi artistik goyang Norman dan lipsynchnya. Bersamaan nama Norman semakin melambung banyak dikejar-kejar oleh para pemburu berita.
Pada 7 April 2011, kali pertama Norman muncul di televisi. Acara talk show 'Bukan Empat Mata' Trans 7 mengundangnya datang ke Jakarta. Berturut-turut semua stasiun televisi dan rumah produksi mendapatkan giliran, dengan proses mengajukan izin ke Mabes Polri.
Kedatangannya ke Jakarta tetap mengenakan pakaian kebesaran sebagai anggota Brimob dengan segala aksesorisnya. Norman pun mendapat pengawalan cukup ketat. Karena tidak sedikit para penggemar 'dadakan' yang berebut bertemu dengan idolanya.
Norman mengundang simpatik, karena dalam setiap kesempatan dia selalu mengatakan akan loyal kepada Polri dan pimpinan. Bahkan mengaku siap menjadi artis jika mendapatkan izin dari atasannya.
Pertengahan April 2011, Norman Kamaru dibuatkan single berjudul Cinta Gila oleh pengacara Farhat Abbas.
Pada 16 April 2011 video lagu Cinta Gila diupload ke Youtube.
Sepanjang Mei - Agustus 2011, Norman mendapatkan jadwal show yang cukup padat. Norman mulai tidak masuk kerja di Polda Gorontalo. Dia pun mendapatkan surat peringatan.
Pada 8 September, Norman pernah diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu Cinta Gila ciptaan Farhat Abbas di Madrasah Aliyah Negeri setempat.
September 2011, Norman mengajukan surat pengunduran diri, namun ditolak oleh Polda Gorontalo. Hal itu disampaikan Norman pada Jumat, 16 September 2011. Akhirnya Sabtu, 17 September orang tuanya bertolak ke Jakarta mendatangi Mabes Polri dan Mako Brimob, untuk menyampaikan surat pengunduran diri.
Pada 6 Desember 2011 resmi dipecat setelah selama tiga kali sidang tidak hadir. Norman dipecat dalam persidangan in absentia setelah 84 hari mangkir dari tugas sejak 1 Agustus 2011. (kpl/dar)
0 komentar:
Post a Comment