Friday, December 16, 2011

Komnas HAM Anggap Pemerintah Lalai Tangani Mesuji

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ridha Saleh menilai pemerintah lalai menangani kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi di Mesuji, baik Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan. "Setelah kejadian, baru ada tindakan dari pemerintah," katanya ketika dihubungi, Kamis 15 Desember 2011.
Menurut dia, Komnas telah menyerahkan laporan hasil investigasi atas kekerasan yang berujung pembunuhan di dua wilayah itu kepada pemerintah. Komnas merekomendasikan pengusutan tuntas kasus itu. Tapi pemerintah lamban mengantisipasi dan menanganinya.
Investigasi terhadap peristiwa pada April 2011 di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, itu mendapati tujuh orang tewas, yaitu dua dari pihak warga dan lima orang dari pengamanan swakarsa PT Sumber Wangi Alam.
Sedangkan bentrokan di lahan PT Silva Inhutani di Desa Pelita Jaya dan kawasan Pekat Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada November 2011 menewaskan seorang petani.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Syarifudin Ngulma Simeulue, berpendapat, kelalaian lainnya adalah membiarkan pembentukan petugas pengamanan swakarsa oleh perusahaan. Padahal Peraturan Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian menyebutkan, tugas pengamanan hanya oleh kepolisian. "Kenapa pam swakarsa itu ada," ujar Syarifudin.
Lima warga Mesuji mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu. Pengacara warga, Bob Hasan, menuturkan, sejak 2009 sampai 2011 sudah 30 korban tewas dari pihak warga. Tujuh di antaranya korban insiden di Mesuji, Sumatera Selatan. Mereka juga menyerahkan rekaman video pembunuhan sadistis sejumlah orang.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo telah membantah terjadinya pembantaian itu, dua hari yang lalu. Ia menjelaskan, sepanjang 2011 hanya ada dua bentrokan akibat sengketa warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni di Mesuji wilayah Sumatera Selatan (21 April 2011) dan di Lampung (11 November 2011).
Kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Timur Pradopo membentuk tim investigasi kasus Mesuji. "Langsung ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam dan Kapolri," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di kantornya. Ia menduga ketua tim dari kepolisian.
Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman menolak membentuk tim investigasi di komisinya. Ia menilai penjelasan Timur dalam rapat dengan komisinya dua hari lalu sudah cukup. "Kan Kapolri sudah jelaskan. Mau apa lagi?" ujar politikus Partai Demokrat ini.
PT Silva Perhutani dan PT Sumber Wangi Alam belum bisa dimintai penjelasan. Silva adalah anak usaha Sungai Budi Group yang beralamat di Wisma Budi, Jakarta Selatan. Ketika mendatangi tempat itu kemarin, Tempo hanya mendapati PT Budi Acid Jaya Tbk, juga anak usaha Sungai Budi.
 IRA G | MUNAWWAROH | FEBRIYAN | RAFIKA USNAH | Jobpie S

0 komentar:

Post a Comment