Friday, December 2, 2011

Pria Amerika Dipenjarakan karena "Berusaha Jual Bayi" seharga 25 Dolar AS

Los Angeles (AFP/ANTARA) - Seorang pria AS berusia 39 tahun dijebloskan ke dalam penjara selama enam tahun karena ia dinyatakan terbukti bersalah berusaha menjual bayi perempuannya yang berusia delapan bulan dengan harga 25 dolar AS di luar satu toko Walmart di California, demikian laporan yang beredar Kamis (1/12). 
Patrick Fousek, yang berada di bawah pengaruh obat-obatan saat itu, dijatuhi hukuman pada Rabu (30/11), setelah seorang hakim menolak permohonan pengacaranya bagi hukuman percobaan, kata surat kabar Salinas Californian. 
Fousek dan ibu bayi perempuan tersebut, Samantha Tomasini, ditangkap pada Juni 2010, ketika dua perempuan melaporkan pasangan itu berusaha menjual putri mereka di luar satu toko Walmart di Salinas, sebelah selatan San Francisco. 
"Saya amat, sangat menyesal --saya berharap saya tak menghadapi masalah ini," kata Fousek di pengadilan, demikian laporan surat kabar tersebut, sebagaimana dikutip AFP --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Jumat. "Saya memohon pengadilan agar mempertimbangkan hukuman percobaan, sehingga saya bisa pulang."

Tapi Hakim Monterey County Pamela Butler menjatuhkan dia hukuman maksimal enam tahun penjara karena membahayakan nyawa seorang anak kecil. 
Bayi tersebut sejak itu telah diadopsi, dan itu bukan untuk pertama kali Fousek telah menyerahkan seorang anak kepada orang lain, kata Jaksa Penuntut Umum Rolando Mazariegos. 
Pada 2006, putranya yang saat itu berusia tiga tahun dibawa pergi setelah rumah yang ditinggali Fousek bersama saudara lelakinya didapati berisi barang-barang yang bisa digunakan membuat methamphetamine, kata surat kabar tersebut. 
"Ia kehilangan anak tersebut dan ia masih tak pernah mau mengambil pelajaran," kata Mazariegos sebagaimana dilaporkan harian itu. 
Pengacara Fousek, Michael Pettit, mengatakan Fousek "tak pernah bermaksud menjual bayinya" meskipun ia mengakui itu adalah kasus yang serius. 
Ibu bayi tersebut, Tomasini, tak mengajukan bantahan bahwa ia membahayakan bayinya pada Mei, dan diganjar hukuman percobaan selama empat tahun serta diperintahkan menjalani program rawat-inap untuk mengobati kecanduan obat-obatan.

0 komentar:

Post a Comment